SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

176/PID/2023/PT KPG

Nomor176/PID/2023/PT KPG
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT_KPG
Panjang Dokumen58.590 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Efraim Dendo alias Efraim dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →