SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

176/Pid.B/2023/PN Sgn

Nomor176/Pid.B/2023/PN Sgn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Sgn
Panjang Dokumen66.318 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I Anes Prabowo Alias Goman Bin Sugimin dan Terdakwa II Yusup Efendi Alias Pendi Bin Dardi terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan'. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →