177/Pid.B/2023/PN Lgs
| Nomor | 177/Pid.B/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lgs |
| Panjang Dokumen | 123.989 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →