SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

177/Pid.Sus/2023/PN Mtk

Nomor177/Pid.Sus/2023/PN Mtk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mtk
Panjang Dokumen99.169 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan penambangan tanpa izin dan dijatuhi pidana penjara 5 bulan dan denda Rp1.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →