SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

177/Pid.Sus/2025/PN Lbo

Nomor177/Pid.Sus/2025/PN Lbo
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Lbo
Panjang Dokumen114.657 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Usman Haluti alias Opa Usu terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pemerkosaan terhadap Anak' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →