177/Pid.Sus/2025/PN Psw
| Nomor | 177/Pid.Sus/2025/PN Psw |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Psw |
| Panjang Dokumen | 84.379 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Adin Alias Harudin Bin La Masarima terbukti bersalah melakukan tindak pidana perkosaan dan dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun 7 bulan dan pidana denda Rp200.000.000,00.
Status: penjara · Vonis: 9 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →