SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

178/PID.SUS/2023/PT BGL

Nomor178/PID.SUS/2023/PT BGL
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_BGL
Panjang Dokumen36.192 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Efriyudi Bin Afandi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan 8 bulan serta pidana denda sebesar Rp800.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →