SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

178/Pid.B/2025/PN Kdl

Nomor178/Pid.B/2025/PN Kdl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Kdl
Panjang Dokumen285.915 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhamad Gunawan Bin Rochmani dijatuhi pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Pidana mati dapat diubah dengan keputusan presiden jika terdakwa berkelakuan baik selama masa percobaan.

Status: penjara · Vonis: 40 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →