SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

178/Pid.Sus/2022/PN Kng

Nomor178/Pid.Sus/2022/PN Kng
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Kng
Panjang Dokumen101.138 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Agus Kurniadi Alias Batak Bin Oom Sudrajat (Alm) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar. Terdakwa dijatuhi pidana.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →