180/Pid.Sus/2025/PN Lsk
| Nomor | 180/Pid.Sus/2025/PN Lsk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Lsk |
| Panjang Dokumen | 150.936 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Edi Junaidi Bin Ismail dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta menyimpan senjata api' dan 'menimbulkan kebakaran, yang mendatangkan bahaya umum bagi Barang'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.
Status: penjara · Vonis: 6 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →