SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

182/Pid.Sus/2025/PN Tjs

Nomor182/Pid.Sus/2025/PN Tjs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tjs
Panjang Dokumen161.252 karakter

Amar Putusan

Terdakwa KAMARUDIN Bin ARIFIN dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram' dan dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 16 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →