SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

183/Pid.B/2023/PN Mtk

Nomor183/Pid.B/2023/PN Mtk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mtk
Panjang Dokumen69.234 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dodo Suhardi alias Akiong dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.75 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →