SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

183/Pid.Sus/2025/PN Lsk

Nomor183/Pid.Sus/2025/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen82.071 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Birul Ikwani Bin Ismail terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda Rp900.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →