SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

184/Pid.Sus/2022/PN Lwk

Nomor184/Pid.Sus/2022/PN Lwk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Lwk
Panjang Dokumen66.854 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MUNIR dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →