184/Pid.Sus/2025/PN Kdl
| Nomor | 184/Pid.Sus/2025/PN Kdl |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Kdl |
| Panjang Dokumen | 87.150 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa ARIF LUTFI YUSUF ALIAS DEGLENG BIN (ALM.) ABDUL ROSYID dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara 3 tahun.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →