SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

186/Pid.Sus/2023/PN Gto

Nomor186/Pid.Sus/2023/PN Gto
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gto
Panjang Dokumen192.043 karakter

Amar Putusan

Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum. Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,00.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →