SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

188/PID/2023/PT KDI

Nomor188/PID/2023/PT KDI
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT_KDI
Panjang Dokumen51.085 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hamdan Damani Alias La Ote Bin La Damani terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →