SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

188/Pid.Sus/2025/PN Tim

Nomor188/Pid.Sus/2025/PN Tim
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Tim
Panjang Dokumen153.478 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →