SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

189/PID.SUS/2023/PT MTR

Nomor189/PID.SUS/2023/PT MTR
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_MTR
Panjang Dokumen38.886 karakter

Amar Putusan

Menerima permintaan banding dari Terdakwa Iwan Setiawan dan Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Dpu tanggal 17 Oktober 2023.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →