SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

189/Pid.Sus/2022/PN Pwt

Nomor189/Pid.Sus/2022/PN Pwt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Pwt
Panjang Dokumen86.795 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00. Barang bukti dirampas dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Status: penjara · Vonis: 2.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →