18/Pid.B/2022/PN Lbs
| Nomor | 18/Pid.B/2022/PN Lbs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Lbs |
| Panjang Dokumen | 110.741 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa M. Safei pgl Badul terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →