SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

18/Pid.B/2023/PN Dob

Nomor18/Pid.B/2023/PN Dob
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen162.566 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Giram Difinubun Alias Mahendra terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →