SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

190/Pid.Sus/2025/PN Ktn

Nomor190/Pid.Sus/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen97.776 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I Yudi Guntar Anggara Alias Upang Bin Almarhum Usman M dan Terdakwa II Topik Rahmat Hidayat Alias Kapi Bin Almarhum Zainuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →