SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

191/Pid.B/2025/PN Tdn

Nomor191/Pid.B/2025/PN Tdn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Tdn
Panjang Dokumen88.919 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →