SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

191/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby

Nomor191/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2025
PengadilanPN_Sby
Panjang Dokumen3.081.009 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah)

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →