SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

191/Pid.Sus/2025/PN Ktn

Nomor191/Pid.Sus/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen87.275 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Junian Syah Alias Bandot Bin Almarhum Saharudin Dgesky terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →