192/Pid.B/2025/PN Lbo
| Nomor | 192/Pid.B/2025/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Lbo |
| Panjang Dokumen | 110.043 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa BAYU P EFENDI alias BAYU dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Pembunuhan berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.
Status: penjara · Vonis: 20 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →