SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

193/Pid.B/2022/PN Lwk

Nomor193/Pid.B/2022/PN Lwk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Lwk
Panjang Dokumen77.954 karakter

Amar Putusan

Terdakwa HARTON NISABU terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →