SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

195/Pid.B/2025/PN Wat

Nomor195/Pid.B/2025/PN Wat
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Wat
Panjang Dokumen60.456 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Karyadi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →