196/PID/2023/PT MTR
| Nomor | 196/PID/2023/PT MTR |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_MTR |
| Panjang Dokumen | 36.768 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum, Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →