SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

196/Pid.Sus/2025/PN Crp

Nomor196/Pid.Sus/2025/PN Crp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Crp
Panjang Dokumen97.208 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mezi Epranata Alias Mezi Bin Junaidi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membeli Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda Rp250.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →