SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

196/Pid.Sus/2025/PN Mtk

Nomor196/Pid.Sus/2025/PN Mtk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Mtk
Panjang Dokumen151.771 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Paisol Als Paisol Bin Marup (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I'.

Status: penjara · Vonis: 35 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →