SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

19/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG

Nomor19/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2022
PengadilanPT_KPG
Panjang Dokumen243.360 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →