SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

19/Pid.B/2025/PN Lbh

Nomor19/Pid.B/2025/PN Lbh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Lbh
Panjang Dokumen121.092 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I Elly Wahai Alias Elly, Terdakwa II Sonny Wahai Alias Tanki, Terdakwa III Zet Sahepea Alias Zet, Terdakwa IV Vanny Tak Alias Vani dan Terdakwa V Melki Bubuis Alias Zet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penganiayaan'. Menjatuhkan Pidana Penjara kepada Terdakwa I Elly Wahai Alias Elly selama 2 tahun dan 2 bulan, Terdakwa I

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →