SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

19/Pid.B/2026/PN Cbi

Nomor19/Pid.B/2026/PN Cbi
Jenispidana — Pid.B
Tahun2026
PengadilanPN_Cbi
Panjang Dokumen69.143 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dengan pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →