SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

19/Pid.Sus/2023/PN Mar

Nomor19/Pid.Sus/2023/PN Mar
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mar
Panjang Dokumen240.326 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MUH. HALDI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Melakukan Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →