SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/PID.TPK/2023/PT MTR

Nomor1/PID.TPK/2023/PT MTR
Jenispidana — PID.TPK
Tahun2023
PengadilanPT_MTR
Panjang Dokumen225.264 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →