SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.B/2022/PN Bik

Nomor1/Pid.B/2022/PN Bik
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bik
Panjang Dokumen104.205 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum. Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →