SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.C/2023/PN Lbs

Nomor1/Pid.C/2023/PN Lbs
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Lbs
Panjang Dokumen29.373 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yurismal dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan Ringan' dan dijatuhi pidana penjara selama 15 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.041 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →