SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Amt

Nomor1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Amt
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN_Amt
Panjang Dokumen117.615 karakter

Amar Putusan

Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya' dan dijatuhi pidana pelatihan kerja selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →