SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob

Nomor1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen182.554 karakter

Amar Putusan

Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dan dijatuhi pidana penjara 2 tahun di LPKA Kelas II Ambon.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →