SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mdl

Nomor1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mdl
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Mdl
Panjang Dokumen137.688 karakter

Amar Putusan

Anak I dan Anak II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Percobaan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan menjual Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram'. Mereka dijatuhi pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dan pidana pelatihan kerja 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →