1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Kis
| Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Kis |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Kis |
| Panjang Dokumen | 68.511 karakter |
Amar Putusan
Para Anak dihukum penjara masing-masing 1 bulan, dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →