1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Lbo
| Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2026/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Lbo |
| Panjang Dokumen | 82.402 karakter |
Amar Putusan
Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut'. Anak dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 17 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →