SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

1/Pid.Sus/2022/PN Sgt

Nomor1/Pid.Sus/2022/PN Sgt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Sgt
Panjang Dokumen64.787 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Esa Ramadi als Esa Bin Sukri terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp800.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →