SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

200/Pid.Sus/2022/PN Jmb

Nomor200/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Jmb
Panjang Dokumen65.466 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan membayarkan biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan dikembalikan kepada saksi korban.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →