SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

201/Pid.Sus/2025/PN Btg

Nomor201/Pid.Sus/2025/PN Btg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Btg
Panjang Dokumen89.499 karakter

Amar Putusan

Terdakwa SUTRISNO Bin Alm DURAT dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →