SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

202/Pid.Sus/2022/PN Lsk

Nomor202/Pid.Sus/2022/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen146.320 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Abdul Halim Bin Usman terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →