SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

203/PID.SUS/2023/PT MTR

Nomor203/PID.SUS/2023/PT MTR
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_MTR
Panjang Dokumen39.508 karakter

Amar Putusan

Menguatkan amar Putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 93/Pid.Sus/2023/PN Dpu tanggal 14 Nopember 2023, dengan perubahan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp800.000.000

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →