203/Pid.Sus/2022/PN Lsk
| Nomor | 203/Pid.Sus/2022/PN Lsk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Lsk |
| Panjang Dokumen | 158.676 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Safuadi Nafi Bin (Alm) Nafi terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp. 1.000.000.000.
Status: penjara · Vonis: 35 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →